Saturday, April 27, 2024
HomeBusinessInilah Tips Mengetahui Penyalahgunaan KTP Anda untuk Pinjol

Inilah Tips Mengetahui Penyalahgunaan KTP Anda untuk Pinjol

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberi pembelajaran ke warga supaya tidak tertipu atas penyimpangan KTP untuk pinjaman online (pinjol), atau gadai online yang bikin rugi.

Untuk memperhitungkan penyimpangan KTP dalam kegiatan investasi ilegal berbasiskan digital itu, OJK sudah membuat Satuan tugas Siaga Investasi (SWI).

Hal itu dilaksanakan membuat perlindungan warga dari dampak negatif penyimpangan KTP dalam investasi yang tidak terjaga keamanannya.

Dalam pada itu, imbas dari makin ramainya kegiatan pinjaman online ialah penyimpangan KTP atau data personal oleh pelaku yang tidak bertanggungjawab.

Mereka memakai KTP punya seseorang atau merekayasanya untuk memperoleh pinjaman online yang tidak resmi.

Salah satunya langkah terbaik untuk ketahui penyimpangan KTP ialah lewat service Mekanisme Service Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Pemakaian service ini bisa dipakai untuk minta info tentang pinjaman online atau credit apa pun itu yang Anda punyai.

Baca Juga : betviva

Hal Ini secara tidak segera bisa mengecek tiap transaksi bisnis pinjaman online yang memakai KTP Anda.

Menurut situs indonesia.go.id, sekarang ini untuk lakukan pengujian SLIK OJK bisa dilaksanakan dengan online lewat website idebku.ojk.go.id.

Saat sebelum lakukan pengujian online, siapkan lebih dulu document simpatisan seperti KTP, photo diri, dan photo selfie dengan KTP.

Kemudian, ikutinya beberapa langkah check SLIK OJK berikut ini;

1. Membuka situs https://idebku.ojk.go.id
2. Tentukan “Registrasi”
3. Isi data yang disuruh, dimulai dari tipe debitur, tipe jati diri, kewarganegaraan, nomor jati diri, sampai code captcha yang ada.
4. Pastikan informasi betul dan tepat.
5. Apabila sudah sama sesuai, click “Seterusnya” untuk meneruskan isi formulir SLIK OJK.
6. Upload sejumlah document simpatisan (KTP dan photo diri).
7. Click knop “Sampaikan Permintaan”
8. Sesudah registrasi sukses, pemohon akan memperoleh nomor registrasi.
9. Pemohon dapat lakukan pengujian status permintaan di menu “Status Service” berisi nomor registrasi yang sudah didapat.
10. Seterusnya OJK akan mengolah permintaan iDeb lewat e-mail pemohon paling lamban sehari kerja sesudah registrasi dilaksanakan.

Laporan itu akan memberi deskripsi dengan detail berkenaan pinjaman atau credit yang dipunyai oleh pemohon.

Dengan begitu, Anda bisa ketahui secara jelas bagaimana pemakaian KTP untuk pengajuan beragam tipe pinjaman, termasuk pinjaman online.

Bila diketemukan ada pinjaman yang tidak Anda kenali atau sebelumnya tidak pernah Anda sampaikan, selekasnya adukan dan tanya lewat BI checking atau SLIK OJK.

Anda bisa selekasnya mengontak OJK lewat telephone 157, [email protected], atau lewat service pelanggan WA ke 081-157-157-157.

Artikel lain : Dinas Pendidikan Minta Orang Tua Jaga Anak Main Game Online

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Berita Viral

Most Popular

Recent Comments